>
>>
Anwarul Hasan@ 6 september 2014.
Assalamu alaikum.
Mohon tanya yangterhormat para musyawirin mttm yang dirahmati allah mengenai masalah qurban bolehkah korban itu dilakukan dikampung halamannya dengan cara mengirimkan uangnya ke kampong halaman untk dibelikan kambing atau kemudian dipasrahkan begitu saja kepanitia kurban dikampung sana bukan ditempat tinggalnya skrng yg merantau ? Mengingat harga hewan kurban dsna lebih murah jika dibandingkan dg harga hewan korban dikota tmpt ia merantau atas ilmunya saya ucapkan banyak banyak terimakasih.
===============
>
>>
Yayan Nirvana@5 september 2014.
Assalamu alaikum .
Bolehkah mengeluarkan zakat penghasilan tanah sperti kacang dll dengan uang seharga penghasilan itu, zakatnya di ganti uang bukan hasil tanaman tersebut?.
==================
>
>>
Shity InginceelaluSetia @ 18 juli 2014.
Assalmualaikum ustad, sebelumnya saya ucapkan terima kasih karena sudah dimasukkn ke grup ini. . pertanyaan saya, bagaimana hukumnya bersedekah kepada seorang yang non muslim? mohon jawabannya. Terima kasih
===============
>
>>
Siti Qomariyah@ 24 Juli pukul 11:35.
Assalammu'alaikum.
Bismillah ... Tanyak tadz. Apakah masi wajib hukumnya berzakat bagi orang yg penghasilannya nol selama bulan puasa,yg kehidupannya hanya berdasarkan berhutang.. Mohon jawabannya tadz Wassalam.
===============
>
>>
Tahani Ajjah @. 22 juli 2014.
Assalamu' Alaikum.
langsung ajja yoo kepada siapa saja zakat fitrah kita tidak sah daberikan?.
===================